Budi Gunawan menegaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara tidak akan berdampak negatif pada ekosistem Teluk Balikpapan dan dampak negatif lain juga dimitigasi dengan baik.
Ia memastikan pembangunan IKN Nusantara tidak menghilangkan ‘harta karun’ alam dan budaya di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Lepas Status Ibu Kota, DKI Bakal Diganti Jadi DKJ
"Sebagian besar lahan IKN adalah hutan. Sebanyak 20 persen yang akan dibangun untuk ibu kota. Sisanya akan kita jaga. Justru ini akan perluas, kami perbaiki akan hutan yang rusak tidak mengalami ancaman banjir dan abrasi," jelas Budi.
Sementara itu, Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Irsadi Zainal mengaku gembira dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).
Ia juga siap untuk mendukung penuh dan berkontribusi.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
"Kami mau meneguhkan keputusan politik Bapak Presiden Jokowi dan DPR RI dalam penetapan keputusan UU IKN Nusantara ini. Tentunya kami menyambut ini dengan penuh sukacita dan bersyukur," kata Irshadi. [Ss]