Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2024 yang disepakati lebih kurang Rp2,9 triliun.
"Proyeksi anggaran perubahan bertambah dibandingkan APBD murni yang hanya sekitar Rp2,6 triliun, karena ada sisa lebih pembayaran (Silpa) dan kurang bayar yang dimasukkan pada APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD 2025 Sebesar Rp2,4 Triliun pada Rapat Paripurna
Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2024, selanjutnya dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Tohar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]