Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memprioritaskan sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah kabupaten, kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Selasa (30/7/2024), tidak mengakomodasi kegiatan fisik baru pada APBD Perubahan 2024.
Baca Juga:
DPRD Hulu Sungai Selatan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak memasukkan program pembangunan gedung dan infrastruktur baru menggunakan anggaran skala besar pada APBD Perubahan 2024.
Pertimbangan tidak mengakomodir kegiatan fisik baru pada APBD Perubahan 2024 tersebut menyusul perhitungan waktu tidak mencukupi untuk kegiatan itu hingga akhir tahun.
"Tidak ada proyek fisik gedung dan infrastruktur baru di anggaran perubahan 2024, karena tidak mungkin bisa selesai sampai akhir tahun anggaran," katanya.
Baca Juga:
Ketua Sementara DPRD Kotim Terima Surat Rekomendasi Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Program baru yang dimasukkan pada APBD Perubahan 2024, lanjut dia, memprioritaskan pada sektor pendidikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Anggaran perubahan pada tahun ini prioritaskan pengadaan peralatan sekolah dan pembelajaran di sekolah," tambahnya tanpa merinci besaran anggaran di sektor pendidikan itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyepakati rancangan APBD Perubahan 2024 tersebut.
Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2024 yang disepakati lebih kurang Rp2,9 triliun.
"Proyeksi anggaran perubahan bertambah dibandingkan APBD murni yang hanya sekitar Rp2,6 triliun, karena ada sisa lebih pembayaran (Silpa) dan kurang bayar yang dimasukkan pada APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2024, selanjutnya dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Tohar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]