Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur Andi Harun membuka kembali akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga menuju Jalan Pelabuhan Samarinda yang sempat ditutup secara sepihak oleh oknum masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan warga mengenai penutupan akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga dan jalan Pelabuhan. Setelah tim kami memeriksa di tata ruang, diketahui jalan itu merupakan jalan umum yang ditutup sepihak oleh warga dengan alasan tidak jelas," kata Andi Harun di Samarinda, Sabtu (30/12/23).
Baca Juga:
Pertumbuhan Penumpang Kapal di Pelabuhan Samudera Batulicin Mencapai 81% dari Target 2023
Akses yang menghubungkan jalan Dermaga dengan jalan Pelabuhan itu telah dipasang pagar besi, dirantai, dan dikunci gembok oleh warga.
Andi Harun lantas memerintahkan petugas Satpol PP untuk membongkar gembok dan rantai yang digunakan untuk mengunci pagar pada akses jalan umum tersebut.
Akses penghubung jalan Dermaga menuju Jalan Pelabuhan juga terhambat oleh salah satu bangunan tempat hiburan, karena di sisi sebelah bangunan ada tumpukan aset dan sisi lain merupakan gang kecil yang menyempit, serta ada bangunan liar.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Sibolga Pantau Persiapan Harganas ke-31 di Pelabuhan Lama
Wali Kota Samarinda menegaskan agar dinas terkait segera melakukan tindakan dengan mengirimkan surat agar pihak-pihak terkait akses jalan itu segera memindahkan aset dan merapikan bangunan mereka yang memakan sisi jalan.
Dia juga memerintahkan agar jalan-jalan tersebut segera dibangun dan ditata drainase, serta dilakukan pengaspalan.
"Saya sudah meminta pak lurah dan ibu camat beserta jajarannya untuk mengurusi warga itu. Paling lambat hari Selasa atau Rabu, sudah harus dibongkar. Pada hari Rabu, (akses jalan) itu sudah harus tembus. Pokoknya, minggu depan setelah tahun baru, (jalan) itu harus tembus" ucap Andi Harun.