Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur Andi Harun membuka kembali akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga menuju Jalan Pelabuhan Samarinda yang sempat ditutup secara sepihak oleh oknum masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan warga mengenai penutupan akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga dan jalan Pelabuhan. Setelah tim kami memeriksa di tata ruang, diketahui jalan itu merupakan jalan umum yang ditutup sepihak oleh warga dengan alasan tidak jelas," kata Andi Harun di Samarinda, Sabtu (30/12/23).
Baca Juga:
Pertumbuhan Penumpang Kapal di Pelabuhan Samudera Batulicin Mencapai 81% dari Target 2023
Akses yang menghubungkan jalan Dermaga dengan jalan Pelabuhan itu telah dipasang pagar besi, dirantai, dan dikunci gembok oleh warga.
Andi Harun lantas memerintahkan petugas Satpol PP untuk membongkar gembok dan rantai yang digunakan untuk mengunci pagar pada akses jalan umum tersebut.
Akses penghubung jalan Dermaga menuju Jalan Pelabuhan juga terhambat oleh salah satu bangunan tempat hiburan, karena di sisi sebelah bangunan ada tumpukan aset dan sisi lain merupakan gang kecil yang menyempit, serta ada bangunan liar.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Sibolga Pantau Persiapan Harganas ke-31 di Pelabuhan Lama
Wali Kota Samarinda menegaskan agar dinas terkait segera melakukan tindakan dengan mengirimkan surat agar pihak-pihak terkait akses jalan itu segera memindahkan aset dan merapikan bangunan mereka yang memakan sisi jalan.
Dia juga memerintahkan agar jalan-jalan tersebut segera dibangun dan ditata drainase, serta dilakukan pengaspalan.
"Saya sudah meminta pak lurah dan ibu camat beserta jajarannya untuk mengurusi warga itu. Paling lambat hari Selasa atau Rabu, sudah harus dibongkar. Pada hari Rabu, (akses jalan) itu sudah harus tembus. Pokoknya, minggu depan setelah tahun baru, (jalan) itu harus tembus" ucap Andi Harun.
Tindakan itu, lanjutnya, dilakukan untuk mengembalikan secara bertahap fasilitas-fasilitas umum yang harusnya ditujukan kepada masyarakat, tapi dikuasai oleh oknum untuk kepentingan pribadi secara sepihak.
Dia menjelaskan penataan jalan dan berbagai fasilitas umum di lokasi yang ditinjau merupakan satu kesatuan dari rencana pembangunan kawasan Little China Town.
"Kami juga akan masuk membangun pusat kuliner Tionghoa. Tapi, kami dahulukan terkait infrastrukturnya dulu. Nanti kemungkinan perubahan akan kita lengkapi dengan ornamen-ornamen untuk menciptakan interkoneksi antara Citra Niaga dengan sini," ujarnya.
Andi mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua pihak. Menurutnya, Pemkot Samarinda melakukan berbagai penataan kota dengan tujuan menunjang kegiatan perekonomian masyarakat, terutama UMKM dengan menciptakan kawasan wisata berbasis kota.
"Pemerintah ingin mewujudkan infrastruktur perkotaan yang baik, terkoneksi dengan upaya kita mencegah banjir di kawasan dan sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian bagi warga perkotaan," ujarnya.
Peninjauan Wali Kota Samarinda itu berlanjut ke gang Beringin yang juga terletak di jalan Dermaga.
Penuturan RT setempat di gang Beringin, terdapat tanah yang dihibahkan atau diwakafkan oleh warga sebagai jalan tembus. Drainase di gang Beringin juga akan ditata ulang, selain penertiban bangunan liar.
Selanjutnya, rombongan Andi Harun bergerak ke jalan Mulawarman, di gang 10, yang sebelumnya dikenal dengan julukan gang Tikus, dan juga jalan di samping Hotel Ibis.
Peninjauan di lokasi itu, juga berdasarkan laporan warga tentang tanah milik pemerintah provinsi dan dugaan kegiatan prostitusi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]