WahanaNews-Kaltim | Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanah Grogot, Kabupaten Paser akan melakukan alih daya listrik secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA kepada 542 pelanggan akibat konsumsi energi listrik setiap bulan melebihi ketentuan.
"Pelanggan listrik subsidi dengan daya 450 VA harus beralih daya secara otomatis ke pelanggan 1.300 VA karena konsumsi energi listrik setiap melebihi ketentuan," kata Kepala Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanah Grogot, Bambang Hariyanto, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Bambang menjelaskan, para pelanggan yang dialihkan daya listriknya, karena termonitor dari pembayarannya setiap bulan, mereka melebihi pemakaian 500 jam.
Lanjut dia, tujuan alih daya ini agar listrik subsidi lebih tepat sasaran. Tercatat ada 5.285 pelanggan listrik daya 450 VA.
Menurutnya, pengalihan daya dari 450VA menjadi 1.300 VA tersebut agar subsidi selama ini tepat sasaran. Bagaimana mungkin seseorang memiliki rumah beton dan kendaraan roda empat, dikatakan sebagai pelanggan listrik daya 450 VA, makanya di alihkan daya listriknya menjadi 1.300 VA.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ia menjelaskan, program alih daya tidak dipungut biaya, namun jika ada pelanggan yang keberatan dengan peralihan daya menjadi 1.300, misalnya ingin alih daya dari 450 VA ke 900 VA, maka biaya ditanggung pelanggan dikenakan tarif Rp500 ribu
"Misalkan ada pelanggan keberatan pindah ke 1.300 VA, silahkan sampaikan ke kami, tapi biaya ditanggung oleh pelanggan. Dari pada bayar lebih baik gratis ikut program PLN di alihkan menjadi 300 VA," ujar Bambang.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Kantor ULP PLN Tanah Grogot mengeluarkan surat edaran kepada pelanggan listrik daya 450 VA terkait peralihan daya ke 1.300 VA.
Lanjutnya surat edaran tersebut mengalami penolakan masyarakat terutama di media sosial. Pihak PLN pun menghentikan surat edaran tersebut.
"Kami stop sementara surat edarannya sambil menunggu instruksi lebih lanjut," katanya.
Bambang menambahkan, meski surat edaran itu dihentikan, namun program peralihan daya tetap akan dilaksanakan dimulai Juli mendatang.[ss]