Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Namun apabila BPN menilai ada kejanggalan, biasanya akan diajukan plotting. Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
Upaya plotting ini menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran. Nantinya, hasil plotting akan menunjukkan apakah benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Apabila benar, hasilnya akan 100 persen menunjukkan sertifikat tersebut asli.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Artinya, baik data pendaftaran dan lokasi tanah bersifat valid. Sebaliknya, jika tidak ditemukan tanah pada lokasi, maka sertifikat tersebut dinilai tidak valid. Maksudnya, bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.
2. Secara daring
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
KiosK
KiosK merupakan media informasi pertanahan yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui KiosK, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antri untuk bertemu petugas di loket.
Informasi yang tersedia pada KiosK antara lain informasi jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya. Kemudian, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, informasi PPAT serta informasi jadwal Layanan Jemput Bola (LARASITA).