Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar birokrasinya lebih maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan mustahil terjadi perubahan. Pemimpin harus punya komitmen melakukan modernisasi birokrasi diantaranya ; melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, mempercepat pelayanan pada masyarakat," tutur Mahfud.
Baca Juga:
RPL Desa Mulai Dirasakan Manfaatnya, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik
Minta Kesediaan Pemimpin Pemda
Tidak hanya itu saja, Mahfud juga menuturkan bahwa petunjuk dan pelaksanaan dari reformasi birokrasi sebenarnya sudah ada, tinggal para pimpinan pemerintah daerah di level Provinsi hingga Kabupaten/Kota mau menjalankannya atau tidak.
"Grand design reformasi birokrasi berdasar Perpres 81 tahun 2010 telah berjalan kurang lebih 11 tahun dan kali ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Dongkrak 17 Desa Berstatus Tertinggal
Sementara hingga saat ini, masih ada pula Bupati atau Walikota di Indonesia yang masih belum melaporkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Kondisi ini pun disayangkan oleh Mahfud MD.
"Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural," kata Mahfud sembari memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegur mereka.
"Ini ada Menpan RB agar ini disinggung," imbuhnya.