WahanaNews-Kaltim | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan reformasi birokrasi bukan hanya menjadi beban pemerintah pusat. Reformasi ini juga menjadi tugas pemerintah daerah.
"Reformasi birokrasi merupakan hal yang penting dan menjadi urusan bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," imbuhnya dalam seminar nasional reformasi birokrasi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
RPL Desa Mulai Dirasakan Manfaatnya, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik
"Reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima," kata Mahfud MD
Mahfud juga menyebut bahwa birokrasi pemerintah adalah sebuah alat yang paling efektif bagaimana pemerintah menjalankan roda pemerintahannya dengan lebih baik.
"Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Dongkrak 17 Desa Berstatus Tertinggal
Jika pemerintah menjalankan reformasi birokrasi yang baik dan benar, maka pelayanan publik akan jauh lebih baik.
Sayangnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika mentalitas para birokrat dan pimpinannya tidak menjalankannya dengan semestinya. Salah satu penyakit yang menghambat berjalannya reformasi birokrasi adalah merasa dilayani, bukan merasa harus melayani publik.
"Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik sebagai orang yang minta dilayani, tetapi tidak mau melayani. Misalnya menyebabkan pelayanan yang lambat, prosedur yg berbelit-belit dan budaya afiliasi yang merekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN," tuturnya.