WahanaNews-Kaltim | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan reformasi birokrasi bukan hanya menjadi beban pemerintah pusat. Reformasi ini juga menjadi tugas pemerintah daerah.
"Reformasi birokrasi merupakan hal yang penting dan menjadi urusan bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," imbuhnya dalam seminar nasional reformasi birokrasi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
RPL Desa Mulai Dirasakan Manfaatnya, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik
"Reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima," kata Mahfud MD
Mahfud juga menyebut bahwa birokrasi pemerintah adalah sebuah alat yang paling efektif bagaimana pemerintah menjalankan roda pemerintahannya dengan lebih baik.
"Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Dongkrak 17 Desa Berstatus Tertinggal
Jika pemerintah menjalankan reformasi birokrasi yang baik dan benar, maka pelayanan publik akan jauh lebih baik.
Sayangnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika mentalitas para birokrat dan pimpinannya tidak menjalankannya dengan semestinya. Salah satu penyakit yang menghambat berjalannya reformasi birokrasi adalah merasa dilayani, bukan merasa harus melayani publik.
"Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik sebagai orang yang minta dilayani, tetapi tidak mau melayani. Misalnya menyebabkan pelayanan yang lambat, prosedur yg berbelit-belit dan budaya afiliasi yang merekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar birokrasinya lebih maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan mustahil terjadi perubahan. Pemimpin harus punya komitmen melakukan modernisasi birokrasi diantaranya ; melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, mempercepat pelayanan pada masyarakat," tutur Mahfud.
Minta Kesediaan Pemimpin Pemda
Tidak hanya itu saja, Mahfud juga menuturkan bahwa petunjuk dan pelaksanaan dari reformasi birokrasi sebenarnya sudah ada, tinggal para pimpinan pemerintah daerah di level Provinsi hingga Kabupaten/Kota mau menjalankannya atau tidak.
"Grand design reformasi birokrasi berdasar Perpres 81 tahun 2010 telah berjalan kurang lebih 11 tahun dan kali ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir," ujarnya.
Sementara hingga saat ini, masih ada pula Bupati atau Walikota di Indonesia yang masih belum melaporkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Kondisi ini pun disayangkan oleh Mahfud MD.
"Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural," kata Mahfud sembari memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegur mereka.
"Ini ada Menpan RB agar ini disinggung," imbuhnya.
Selain 59 kabupaten kota, Mahfud juga mendapati laporan ada 6 Kepala Daerah yang justru tidak melaporkannya hari ini, sementara di tahun sebelumnya, mereka justru telah melaporkan.
"Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan," paparnya.
Untuk itu, Mahfud pun mendorong agar para Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.
"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," tegasnya.
Terakhir, Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan, khususnya Kemenpan RB.
"Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan beberapa pejabat terkait. [As]