WahanaNews-Kaltim | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memprogramkan berbagai kegiatan percepatan untuk mendongkrak 17 desa yang masih berstatus tertinggal agar menjadi desa berkembang berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
"Hal yang siap dilakukan tahun ini antara lain pelatihan bagi pelaku desa untuk percepatan menaikkan status IDM, khususnya pada 17 desa tertinggal," ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Rabu.
Baca Juga:
Sri Wahyuni Dorong Perempuan UMKM Kaltim Tingkatkan Profesionalisme Usaha
IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi (IKL).
Berdasarkan pada tiga jenis indeks ini, maka materi yang akan disampaikan kepada pelaku pembangunan desa, yakni teknik melakukan intervensi dari indeks yang lemah tersebut.
Misalnya, jika pada IKL yang lemah terdapat pada indikator kualitas lingkungan, maka harus dibaiki kualitasnya baik dari sisi sanitasi, kebersihan, dan lainnya agar nilai dalam IDM bisa terdongkrak.
Baca Juga:
DKP Kalimantan Timur Komitmen Kelola Ruang Laut dan Konservasi secara Berkelanjutan
Namun jika pada IKL yang rendah ada pada potensi rawan bencana dan tanggap bencana, maka hal yang bisa dilakukan intervensi oleh pelaku pembangunan di desa antara lain memasang rambu kewaspadaan, peta bencana, dan simulasi kebencanaan.
Bentuk pelatihan dan pembinaan yang telah dirancang untuk tahun ini antara lain bimbingan teknis bagi pelaku pembangunan desa tentang percepatan peningkatan status IDM, kemudian gelaran forum diskusi percepatan pembangunan desa.
Hal lain yang juga dilakukan tahun ini adalah bantuan pengembangan potensi desa, sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan, ekspos kerja sama desa dengan pihak ketiga, supervisi pembangunan desa dan kawasan perdesaan.