Cara cek NIK melalui SMS
Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut:
Cek#KTP#NIK
Baca Juga:
Bersurat ke Kemendagri, Pemprov DKI Minta untuk Nonaktifkan 92 Ribu NIK
Cara cek NIK melalui WhatsApp
Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan isi sebagai berikut:
nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
2. Cek NIK melalui media sosial
Masyarakat juga bisa menggunakan bantuan media sosial Dukcapil dengan nama pengguna 'Halo Dukcapil' pada Facebook dan @ccdukcapil pada Twitter.
Baca Juga:
Program Penertiban KTP, DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri
Anda dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format:
#NIK#nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telpon#keluhan
3. Cek NIK melalui call center
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537.