Dia menyebutkan bahwa untuk makanan yang dijual di supermarket kebanyakan masa expirednya berada di tahun 2025 bahkan 6 bulan setelah Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian katanya, masyarakat harus tetap waspada pihak terkait secara ketat melakukan pengawasan untuk memastikan makanan yang dijual saat Natal dan Tahun Baru layak untuk dikonsumsi.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Identifikasi 43 Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024
"Kami mengimbau pada masyarakat sebelum membeli makanan agar terlebih dahulu memeriksa tanggal kadaluarsanya, bila menemukan masyarakat bisa langsung melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," imbau Rahmad.
[Redaktur: Amanda Zubehor]