"Saya mencalonkan menjadi kades pada detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran karena hingga tanggal akhir batas penyerahan formulir pendaftaran, hanya suami saya yang daftar. Jika hanya ada satu calon, pilkades akan ditunda," katanya.
Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada tanggal 21 September 2021. Namun, jika pelamar calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu calon, waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
Pilkades serentak di Kabupaten PPU pada tanggal 15 Desember 2021 dilaksanakan di 14 desa, yakni Wonosari, Tengin Baru, Bukit Raya, Bukit Subur, Girimukti, Sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Babulu Laut, Sri Raharja, Sesulu, dan Api-Api. [As]