Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan mengambil tindakan dengan menyiapkan regulasi khusus untuk Pertamini. Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan, ia menegaskan bahwa Pertamini dilarang karena melanggar peraturan perizinan dan pengelolaannya dianggap membahayakan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]