Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal tidak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi.
“Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” tegasnya.
Baca Juga:
BPKN RI Soroti Praktik “Goreng Saham”, Sebut Ancaman Serius bagi Kepercayaan Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.
“Fasilitas ini akan kami fungsikan seoptimal mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN,” ungkapnya.
Mahendre mengakui keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring berkembangnya pembangunan daerah dan IKN.
Baca Juga:
Resmi, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK Pengganti per 31 Januari 2026
"Ini fasilitasi sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK. Tentu ini sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ke depan," bebernya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara Made Yoga Sudharma menambahkan posisi Kaltim yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.
"Atas dasar itu lah, maka Anggota Komisioner OJK untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan," ujarnya.