Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang.
Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022:
Baca Juga:
Propam dan Slog Mabes Polri Terjun ke Polres Nias Periksa Senpi Organik
Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
Baca Juga:
FBI-Polri Bongkar Jaringan Phishing Global, Nilai Penipuan Tembus Rp 342 Miliar
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)