Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang.
Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022:
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Peraturan Polri Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
Baca Juga:
Publik Minta Polri Independen dan Bebas Intervensi Politik, Kata Mahfud MD
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)