KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan psikologi sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak.
"Kami secara aktif memberikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan hingga reintegrasi sosial," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Segera Luncurkan Enam Program Gratispol Dukung SDM dan Daerah
Ia menjelaskan bahwa sejak terbentuk pada tahun 2021 dan mulai efektif beroperasi pada tahun 2022, UPTD PPA telah mengalami perkembangan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Sejumlah layanan yang kami berikan mencakup dan detail dari enam layanan yang sudah ada sebelumnya. Namun, dengan adanya undang-undang baru, kami mendapatkan amanat untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif," ujar Kholid.
Adapun peningkatan layanan yang diberikan oleh UPTD PPA Kaltim meliputi fasilitasi masalah kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pendampingan hukum, psikologi, hingga reintegrasi sosial.
Baca Juga:
Dinas ESDM Kaltim Pantau 108 Titik Galian C Cegah Penambangan Ilegal
Kholid mencontohkan beberapa layanan yang saat ini aktif berjalan, seperti layanan kesehatan yang mencakup visum dan medical legal, layanan kesehatan kedaruratan, layanan pendampingan hukum dalam proses beracara, serta layanan psikologi.
"Untuk layanan psikologi, kami memberikan konsultasi hingga pendampingan. Bahkan, kami juga membantu aparat penegak hukum dalam menyediakan laporan hasil pemeriksaan psikologi untuk keperluan peradilan," terang Kholid.
Kholid menambahkan bahwa layanan yang diberikan oleh UPTD PPA bersifat terpadu dan holistik, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Misalnya, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga, UPTD PPA akan lebih fokus pada mediasi dan mencari titik temu antara anggota keluarga.