Syahrani menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kaltim dalam memastikan distribusi barang kebutuhan pokok yang sehat dan adil di masyarakat.
"Kami berharap para pelaku usaha atau produsen semakin patuh terhadap regulasi, sehingga konsumen tidak dirugikan dan dapat berbelanja dengan rasa aman," katanya pula.
Baca Juga:
Waspada, 8 Obat Ini Paling Sering Dipalsukan
[Redaktur: Amanda Zubehor]