Selain itu, untuk pencegahan dan penurunan stunting berupa tindakan promotif dan preventif, seperti melalui pelatihan kesehatan ibu dan anak, penyuluhan dan konseling gizi, makanan pendamping air susu ibu, pendidikan pengasuhan anak, dan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia maupun kader posyandu.
"Semua prioritas penggunaan DD 2023 bisa dilakukan oleh desa dengan menyesuaikan kondisi desa, namun yang paling utama dari semua itu adalah harus direncanakan berdasarkan musyawarah desa, tidak bisa diputuskan sepihak," katanya.[ss]