WahanaNews-Kaltim | Pemerintah Provinsi Kaltim mengajak pemerintah desa bangkit pascapandemi COVID-19 dan terus kreatif membangun kemandirian ekonomi lokal, karena pemerintah terus memberikan Dana Desa (DD) untuk berbagai kegiatan, di antaranya pengembangan ekonomi.
"Prioritas DD tahun 2023 antara lain untuk pemulihan ekonomi dan kemandirian desa," ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Minggu.
Baca Juga:
Sri Wahyuni Dorong Perempuan UMKM Kaltim Tingkatkan Profesionalisme Usaha
Ditanya tentang besaran DD tahun depan, ia mengatakan untuk nilai persis per desa belum bisa dipastikan karena pihaknya masih menunggu keputusan pusat, namun untuk pemanfaatan memang ada sedikit perbedaan.
Perbedaan tersebut, katanya, jika tahun ini dan sebelumnya nilai bantuan langsung tunai (BLT) DD maksimal 40 persen, namun untuk tahun depan maksimal sebesar 25 persen, kemudian untuk operasional pemerintah desa yang sebelumnya tidak ada, maka mulai 2023 sebesar tiga persen.
Dalam upaya pemulihan ekonomi dan kemandirian desa yang anggarannya dari DD, lanjutnya, maka hal yang bisa dilakukan pemerintah desa antara lain mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama.
Baca Juga:
DKP Kalimantan Timur Komitmen Kelola Ruang Laut dan Konservasi secara Berkelanjutan
Kegiatannya bisa berupa pengembangan usaha yang difokuskan pada pengembangan produk unggulan desa, bisa menjaga produk unggulan kawasan perdesaan, antara lain pengelolaan hutan adat, air minum, listrik, perkebunan, peternakan, pengembangan produk, dan lainnya.
"Untuk program kesejahteraan masyarakat, kegiatannya bisa berupa bidang jasa, usaha industri kecil atau industri rumahan yang difokuskan pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan, kemudian untuk pemanfaatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata Sri.
Prioritas DD lainnya tahun depan juga bisa untuk pengembangan desa wisata yang meliputi pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana desa wisata, pembangunan pondok wisata dan kios cenderamata.