Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjaga ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024.
"Pelayanan bagi pemilih pemula akan diprioritaskan jelang pilkada," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo dihubungi di Penajam, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Ia mengatakan jumlah pasti pemilih pemula akan diketahui setelah penyerahan data penduduk pemilih potensial (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Juni 2024.
Pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pendataan pemilih pemula pada pilkada akan dilakukan, seperti yang dilakukan pada Pemilihan Umum 2024.
"Kami juga jaga persediaan blanko KTP elektronik jelang pelaksanaan pilkada, dan pastikan blanko KTP elektronik tidak kosong," ujarnya.
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
Pada Januari 2024, Disdukcapil Penajam telah mendapatkan kiriman 8.000 keping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri sebagai persiapan pilkada.
Jika ketersediaan blanko KTP elektronik tersisa 500 keping, Disdukcapil Penajam akan mengajukan kembali permintaan kepada Kemendagri.
"Kami tidak ingin kehabisan blanko KTP elektronik di tengah tahapan pilkada berlangsung," tambahnya.