Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjaga ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024.
"Pelayanan bagi pemilih pemula akan diprioritaskan jelang pilkada," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo dihubungi di Penajam, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ia mengatakan jumlah pasti pemilih pemula akan diketahui setelah penyerahan data penduduk pemilih potensial (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Juni 2024.
Pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pendataan pemilih pemula pada pilkada akan dilakukan, seperti yang dilakukan pada Pemilihan Umum 2024.
"Kami juga jaga persediaan blanko KTP elektronik jelang pelaksanaan pilkada, dan pastikan blanko KTP elektronik tidak kosong," ujarnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Pada Januari 2024, Disdukcapil Penajam telah mendapatkan kiriman 8.000 keping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri sebagai persiapan pilkada.
Jika ketersediaan blanko KTP elektronik tersisa 500 keping, Disdukcapil Penajam akan mengajukan kembali permintaan kepada Kemendagri.
"Kami tidak ingin kehabisan blanko KTP elektronik di tengah tahapan pilkada berlangsung," tambahnya.