WahanaNews-Kaltim | Usai Setelah Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah segera memulai proses pembangunan IKN, dengan membuat desain pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, namun juga merencanakan pusat perkotaan yang modern.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Kementerian PUPR telah menyusun dokumen perencanaan dan kini saatnya memasuki tahap desain mikro termasuk Detailed Engineering Design (DED) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan fisik IKN Nusantara,“ ujar Basuki akhir pekan lalu.
Dikutip dari Antara, rencana pembangunan IKN terbagi menjadi tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
"Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan," menurut Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Pada 2022-2023 akan dilakukan pembangunan tahap awal di sebagian Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP).
Kemudian, pada tahap pertama, perumahan untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN akan dibangun.
Perumahan dibangun baik dalam berbentuk rumah tapak maupun unit apartemen, sarana peribadatan, pasar, serta fasilitas akomodasi makan minum akan disediakan untuk mendukung konstruksi dan tahap awal pemindahan.