Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup pemerintahan setempat sebagai bagian dari transformasi digital untuk memperbaiki proses bisnis dan meningkatkan pelayanan publik.
“Perkembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam dua tahun ini kita coba genjot dengan membangun arsitektur SPBE, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah secara digital,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Kepala Diskominfo Pontianak: Terus Tingkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sri Wahyuni menjelaskan, terjadinya pandemi COVID-19 menjadi momentum transformasi digital. Pascapandemi, transformasi digital semakin berkembang di berbagai sektor, yang mengubah sejumlah aktifitas masyarakat yang sebelumnya offline menjadi online tanpa kontak fisik.
“Indeks masyarakat digital Kaltim cukup tinggi secara nasional,” katanya.
Menurut dia, pemanfaatan SPBE di Kaltim yang sudah berjalan terus ditingkatkan, salah satu hasilnya sektor reformasi birokrasi tematik mengalami peningkatan poin.
Baca Juga:
Asisten Setda Kaltara Harap SPBE Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi
“Poin kita naik dari sebelumnya 68 menjadi 76 poin. Salah satunya karena upaya kita dalam membenahi arsitektur SPBE,” ujarnya.
Dalam kaitan membangun budaya digital, lanjut dia, Pemprov Kaltim dalam dua tahun ini telah melakukan pelatihan digital leadership dengan format chief government information officer, yang diikuti kepala OPD serta pejabat eselon III dengan tujuan membangun budaya digital di lingkungan kerja.
“Bicara digital bukan hanya tugas yang diampu tenaga teknis, tetapi perlu komitmen pimpinan,” katanya.