Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan bantuan perbaikan untuk 250 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemerintah provinsi tahun ini (2024) memberikan bantuan untuk perbaikan 250 unit rumah tidak layak huni," kata Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
Dia menambahkan, bantuan yang diberikan itu Rp25 juta untuk perbaikan satu unit rumah tidak layak huni.
Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara menghimpun data rumah tidak layak huni berdasarkan usulan masing-masing kelurahan dan desa di wilayah kabupaten setempat.
Kemudian dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, karena rumah yang menjadi sasaran perbaikan harus memiliki surat kepemilikan lahan.
Baca Juga:
DPRKPP Lebak Selesaikan Rehabilitasi 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan verifikasi sebelum melakukan pengerjaan perbaikan rumah tidak layak huni yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten menargetkan menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Babulu, kata dia, sehingga bantuan perbaikan 250 unit rumah layak huni difokuskan di wilayah kecamatan itu.
Pengerjaan perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Babulu diharapkan selesai hingga akhir tahun ini, lanjut dia, sehingga tahun berikutnya bisa menyasar wilayah kecamatan lainnya.