"Nah ini pemerintah sudah usulkan yaitu pembentukan BLU, di mana nanti (penambang) berkontrak dengan PLN menggunakan harga pasar. Ini jadi usulan pemerintah dan kami ucapkan terima kasih ke Presiden dan Menteri ESDM," katanya.
Darmawan optimis dengan adanya kebijakan tersebut, maka masalah disparitas harga dapat diselesaikan secara permanen.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Artinya, para penambang yang berkontrak dengan PLN akan menjadi mirip berkontrak dengan pasar internasional.
"Sehingga dalam hal ini tentu saja bagaimana kita mengatasi agar kesinambungan kehandalan energi primer ini dilakukan bukan hanya bentuk reaktif tapi bagaimana kita bisa lakukan antisipatif, kemudian kami melihat pemerintah mengambil langkah langkah secara komprehensif dari suatu kebijakan," pungkasnya.[ss]