"Kami lakukan pendekatan persuasif untuk menata kawasan, termasuk minta pindahkan tempat produksi beton curah siap pakai dengan batas waktu sampai akhir tahun ini (2024)," tambahnya.
Tempat produksi bahan baku beton cair siap pakai itu direlokasi ke wilayah pengembangan (WP) II Kota Nusantara dengan luas sesuai kebutuhan agar pembangunan tetap berjalan.
Baca Juga:
Raja Juli: Presiden Prabowo Ingin Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 Sudah Bisa Digelar di IKN
Pemindahan tempat produksi beton curah siap pakai tidak mengganggu logistik dan material pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, demikian Thomas Umbu Pati.
[Redaktur: Amanda Zubehor]