Kaltim.WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran Dukungan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp35,37 triliun.
"Dukungan Infrastruktur IKN Tahun 2024 sebesar Rp35,37 triliun," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (30/08/23).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
Basuki menjelaskan, dari total Dukungan Infrastruktur IKN tersebut untuk bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp1,50 triliun untuk Pengendalian Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan ( Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP), Penanganan Banjir Sungai Sepaku Kecamatan Sepaku , Penyempurnaan dan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta Pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pamaluan.
Kemudian untuk bidang bina marga dialokasikan sebesar Rp16,67 triliun untuk Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid di Kawasan IKN dan Dermaga Logistik, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat dan sisi Timur, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN.
Kemudian untuk Jalan Tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1, dan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara).
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan Bangun TPST Tahap Pertama Senilai Rp2,8 Miliar
Untuk bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran sebesar Rp11,44 triliun untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Bangunan Pendukung Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Sepaku serta jaringan perpipaannya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 KIPP IKN serta jaringan perpipaannya.
Kemudian kegiatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 KIPP IKN, Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, dan Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I, Bangunan Gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara.
Lalu untuk pembangunan gedung dan kawasan kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kantor Kementerian PUPR, dan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sarana dan Prasarana Pemerintahan II, dan Kawasan Beranda Nusantara.