Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), tahapannya berakhir pada Minggu (12/5/2024).
"Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur, tidak ada calon mendaftar melalui jalur perseorangan. Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Senin (13/5/2024).
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Susun Pergub Cegah Pungli Berkedok Wisuda di SMA/SMK
Ia memaparkan, di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah menyerahkan dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan diterima. Mereka mengumpulkan 15.806 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 12.514, serta mendapatkan dukungan dari 12 kecamatan dari total sembilan kecamatan yang dibutuhkan.
Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, status penyerahan dukungan bagi kedua bakal pasangan calon, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin, serta Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari, dikembalikan. Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung atau terdapat kekurangan dalam dokumen yang diserahkan.
Di Kabupaten Berau, terdapat dua pasangan calon yang dukungannya diterima. Pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur menyerahkan dukungan secara manual sebanyak 22.081, melewati ambang batas 19.185.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Bantu Warga Lokal Kerja di IKN Nusantara
"Begitu pula dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin yang menyerahkan dukungan melalui Silon sejumlah 19.548," tambah Fahmi.
Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan persaingan yang ketat dengan pasangan Awang Yacoub Luthman dan H. Akhmad Zais, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dukungan manual. Mereka telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, yang melebihi syarat minimal 40.730, dengan sebaran di 20 kecamatan.
Kota Samarinda juga serupa, dengan pasangan Andi Harun dan Syaparudin yang menyerahkan dukungan manual sebanyak 48.934 dari 10 kecamatan yang ada.