Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara yang membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus terlebih dahulu dipenuhi atau terkirim sesuai jadwal sebelum dilakukan proses pengapalan.
"Apabila sudah terpenuhi, badan usaha dapat melakukan penjualan batu bara untuk tahap selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Di industri pupuk dan semen, Kementerian ESDM juga mencatat ada 50 perusahaan dari total 94 perusahaan yang tidak melaksanakan penugasan DMO.
Total volume penugasan 94 badan usaha tersebut adalah sebesar 4,71 juta ton, namun angka realisasi DMO baru mencapai 2,88 juta ton dari 44 perusahaan sampai Juli 2022.
Dari 50 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan DMO kepada industri semen dan industri pupuk, Kementerian ESDM saat ini telah menonaktifkan fitur ekspor pada aplikasi MOMS pada 29 perusahaan.[ss]