TPK pada Juli 2023 yang sebanyak 63,04 persen ini mengalami peningkatan sebesar 1,81 persen, jika dibandingkan dengan kondisi TPK pada Juli 2022 yang sebanyak 61,23 persen.
"Rata-rata lama tamu menginap di hotel klasifikasi bintang pada Juli 2023 mencapai 1,61 hari, terdiri atas rata-rata lama menginap tamu asing 2,33 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara hanya 1,61 hari," ujarnya pula.
Baca Juga:
Kejagung RI Panggil Pengacara Irwan Terkait Pernyataannya Tentang Pengembalian Uang Rp27 Miliar
[Redaktur: Amanda Zubehor]