5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada Desember 2020.
Baca Juga:
Yusril Usul Penggabungan Partai di Akhir Pemilu, Suara Rakyat Tak Lagi Hangus
Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis sekaligus Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), yakni Agus Jobo.
6. Partai Rakyat
Baca Juga:
RUU Pemilu Dibahas, Akademisi Nilai Indonesia Belum Siap E-Voting
Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham pada tahun 2021. Adapun ketua umum dari partai rakyat ini adalah Arvindo Noviar.
Demikianlah ulasan mengenai partai baru yang bisa mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi di Pemilu 2024 mendatang. [Ss]