Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2021.
"Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat," puji Dadek.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Agendakan Kunjungan ke Sejumlah Negara di Amerika
Sebagai informasi, saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan, yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat, dan Pemprov Kaltim. [Ss/Tio]