Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2021.
"Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat," puji Dadek.
Baca Juga:
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul Jauh dari Rudy Mas'ud-Seno Aji dalam Pilkada Kaltim 2024
Sebagai informasi, saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan, yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat, dan Pemprov Kaltim. [Ss/Tio]