Untuk diketahui, penanaman simbolis yang dipimpin gubernur sebanyak 400 batang yang terdiri dari tanaman mahoni, sengon, gaharu, sukun, sukun kuning, kelengkeng kateki, alpukat, durian musang king, durian bawor, mangga, nangka, jambu kristal, jeruk lemon dan dengan tanaman sela semusim berupa tanaman jagung.
Kemudian kegiatan dirangkai dengan pemberian penghargaan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim di bidang kehutanan tingkat provinsi yakni, Penyerahan Surat Keputusan Menteri LHK RI tentang Persetujuan Perhutanan Sosial Kepada 12 Unit Dengan Luas 14.227 Hektare, dan sejumlah kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Di Kalimantan Timur Ada 30 SLB, Begini Kata Gubernur Isran
[Redaktur: Amanda Zubehor]