KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program revitalisasi pasar tradisional guna memastikan fasilitas yang tersedia berfungsi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, di Samarinda, Selasa (14/7/2026), menegaskan pihaknya belum menerima penjelasan rinci terkait rencana pemanfaatan eks Pasar Sungai Dama, di tengah persiapan Pemkot Samarinda merevitalisasi Pasar Segiri.
Baca Juga:
Polri Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Katingan di Samarinda
Menurutnya, rencana tersebut harus dikaji secara matang. Ia meminta pemerintah menjadikan kondisi sejumlah pasar yang telah direvitalisasi sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak terulang.
"Kami baru mendengar adanya rencana revitalisasi Pasar Segiri. Namun, kita harus melihat dulu kondisi lapangan, karena pasar yang sudah selesai direvitalisasi pun masih menyisakan persoalan," ujar Iswandi.
Ia mencontohkan proyek revitalisasi Pasar Pagi yang telah rampung tetapi masih menghadapi kendala penataan lapak. Saat ini, masih banyak kios yang sudah dialokasikan namun dibiarkan kosong oleh pemiliknya.
Baca Juga:
Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi
Padahal, banyak pedagang lain yang sangat membutuhkan tempat untuk berjualan.Merespons hal tersebut,
Komisi II mendorong pemerintah daerah untuk segera mendata dan mengevaluasi lapak-lapak yang tidak berpenghuni. Kios yang dibiarkan kosong dalam waktu lama disarankan untuk dialihkan kepada pedagang yang benar-benar berniat jualan.
"Jika sampai Agustus lapak yang sudah dibagikan tetap tidak ditempati, sebaiknya ditarik saja. Masih banyak pedagang lain yang butuh tempat. Pasar itu wadah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan untuk investasi (spekulasi) tempat," tegasnya.