Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan unsur pimpinan periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, pada hari Kamis (10/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim yang ditetapkan Hasanuddin Mas'ud menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
Orkestrasi Semua Pihak Diperlukan untuk Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Pangan
Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan baik, meliputi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan.
"Kami berusaha agar semua keputusan dan kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kaltim," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin kembali ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kaltim. Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim diisi oleh Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Susun Kebijakan Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lokal
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya turut memimpin prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara penetapan pimpinan DPRD Kaltim tersebut.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, dalam membangun Kaltim. Ia menyoroti tiga indikator penting dalam pembangunan daerah, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Ke depan tantangannya banyak, termasuk keberadaan IKN. Namun, dengan kebersamaan dan persatuan, saya yakin Kaltim akan lebih adil, sejahtera, dan makmur," tambahnya.