Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar diskusi dengan tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat di wilayah setempat membahas pelestarian baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya daerah.
"Tentunya diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Sanarinda, Senin.
Baca Juga:
Pemkab Mukomuko Gandeng Tim Pakem Cegah Aliran Sesat Demi Kerukunan Beragama
Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai)" tersebut dilaksanakan bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Provinsi Kalimantan Timur.
Yekti Utami, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan dari tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya di daerah.
Kegiatan diskusi dengan melibatkan budayawan ini, lanjut Yekti merupakan langkah penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Ikuti FGD Evaluasi SPBE Daring Bersama Kemenpan-RB
Lima domain yang dimasukkan dalam proses ini adalah Tradisi Lisan dan Ekspresi, Seni Pertunjukan, Adat Istiadat Masyarakat, Ritual dan Perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Mengenai Alam dan Semesta, serta Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
"Nantinya, setiap seragam kantor akan mengadopsi unsur baju adat Kutai ini. Selain itu, setelah FGD ini juga menciptakan aturan-aturan yang setelahnya akan disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata," tambah Yekti.
Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuninggrum, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah upaya nyata dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya lokal.