Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk meretas aksi judi online yang tengah marak saat ini.
"Pentingnya upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul dari digitalisasi, khususnya judi online. Meskipun digitalisasi membawa banyak manfaat, kita tetap harus berhati-hati dan tidak membesar-besarkan sisi negatifnya," ucap Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal di Samarinda, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Ia juga menekankan Diskominfo Kaltim, yang bekerja secara terpusat dengan Kementerian Kominfo RI memiliki peran penting dalam menangani aduan terkait konten negatif.
"Kami berkoordinasi dengan Polda untuk polisi cyber dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam efek negatif dari digitalisasi," ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Faisal membandingkan fenomena judi online dengan pandemi COVID-19, di mana masyarakat harus proaktif dan tidak hanya bertahan, tetapi juga menyerang dengan tindakan pencegahan seperti cuci tangan dan physical distancing.
Baca Juga:
Kalimantan Timur Raih Peringkat Tiga Besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
"Sama halnya dengan judi online atau pornografi, kita harus aktif menghindari dan mengingatkan lingkungan terdekat kita agar tidak terjerumus ke dalam kecanduan," ujar Faisal.
Faisal menyoroti peningkatan literasi digital di Kaltim, yang tercermin dari peringkat ketiga nasional dalam indeks literasi digital pada tahun 2022 dan 2023, serta peringkat keempat dalam indeks masyarakat digital.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim sudah memiliki literasi yang baik dan tidak mudah terjerumus," ujarnya.