KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap kelayakan angkutan antar-kota dalam menyambut musim mudik Lebaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewajibkan para pengemudi menjalani pemeriksaan kesehatan di posko yang disediakan di tujuh terminal.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah di Samarinda, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Pusat Fokus Atasi Parkir Liar di Roxy Mas dan Monas
Ia menyatakan bahwa pihaknya mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama. Posko-posko ini berfungsi sebagai pusat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan (ramp check), serta pemeriksaan kesehatan pengemudi.
"Tahun ini, kami fokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Irhamsyah.
Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya ditujukan bagi pengemudi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga:
Trotoar Jl. Nusa Indah, Jaktim Dijadikan Tempat Parkir
Irhamsyah menambahkan bahwa pihaknya juga melibatkan unsur lintas instansi, yaitu kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, hingga pemilik armada.
Posko-posko mudik mulai beroperasi pada sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai pada tujuh hari sebelumnya.
"Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang menyeluruh di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, juga di Sangatta serta terminal di Tenggarong," jelas Irhamsyah.