"Tak hanya mendukung dari segi pembangunan, masyarakat adat Dayak Paser juga menyampaikan dukungannya terhadap program reforma agraria," katanya.
Dedi menuturkan reforma agraria suatu penataan kembali atau penataan ulang, susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.
Baca Juga:
Pembangunan Dipercepat, IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
"Besar harapan kami, program itu dapat memberikan kepastian hukum atas tanah adat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di sekitar IKN," harapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]