"Tak hanya mendukung dari segi pembangunan, masyarakat adat Dayak Paser juga menyampaikan dukungannya terhadap program reforma agraria," katanya.
Dedi menuturkan reforma agraria suatu penataan kembali atau penataan ulang, susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.
Baca Juga:
TKDN IKN Dinilai Perkuat Ekonomi Nasional, MARTABAT Prabowo-Gibran: Jaga Identitas dan Kemandirian Nasional
"Besar harapan kami, program itu dapat memberikan kepastian hukum atas tanah adat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di sekitar IKN," harapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]