"Tak hanya mendukung dari segi pembangunan, masyarakat adat Dayak Paser juga menyampaikan dukungannya terhadap program reforma agraria," katanya.
Dedi menuturkan reforma agraria suatu penataan kembali atau penataan ulang, susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.
Baca Juga:
Tegaskan Tak Bisa Suap Menyuap, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kepala OIKN Laksanakan PCM Tanda Dimulainya Proyek Tahap 2 Ibu Kota Nusantara
"Besar harapan kami, program itu dapat memberikan kepastian hukum atas tanah adat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di sekitar IKN," harapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]