Penyelarasan RDTR dengan perencanaan pembangunan Kota Nusantara, dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan selalu berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kemudian juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar RDTR yang disusun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berbenturan dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Baca Juga:
Waskita Karya Garap Proyek Gedung dan Kawasan DPR IKN Bernilai Rp1,84 Triliun
Ia mengatakan, proses penyusunan RDTR juga sudah dikoordinasikan dengan legislatif (DPRD), dan RDTR WP Serambi Nusantara menyesuaikan dengan perencanaan pembangunan Kota Nusantara.
[Redaktur: Amanda Zubehor]