Andy menuturkan usia Putri Candrawathi yang tidak lagi muda hampir menyentuh 50 tahun dan memiliki anak perempuan juga menjadi penyebab yang bersangkutan ketakutan usai menerima perlakuan Brigadir J.
Karena merasa takut dan malu itulah, Andy mengatakan Putri Candrawathi memilih tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," ujar Andy
Selain itu, Andy menambahkan, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," ujarnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Selain merasa malu dan takut, Andi mengatakan, Putri Candrawathi juga enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi Polri.
Lebih lanjut, Andy mengatakan berkaca pada kasus ini, ternyata relasi kuasa antara atasan dan bawahan tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Selanjutnya, Komnas Perempuan pun merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut.