Ia bilang, investor tak memiliki kuasa atas setiap posisi yang di-tradingkan.
Menurut Gema, perlu ada solusi dari persoalan tersebut.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Dia menyampaikan pemerintah perlu membuat regulasi peraturan khusus soal robot trading.
"Pemerintah sebagai regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut. Melakukan backtest, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading," jelas Gema.
Pun, dia menyarankan Bappebti dalam praktiknya nanti bisa bekerja sama dengan pakar informasi teknologi (IT) dan finansial.
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
"Perlu diatur mekanisme sales and marketingnya, edukasi dalam implementasi," tuturnya.
Kemudian, ia juga menilai pentingnya pemberian edukasi terhadap masyarakat dalam robot trading sehingga bisa paham antara ilegal dan legal.
Dengan demikian, harapannya menekan kerugian terhadap masyarakat. Selain itu, mendukung ekosistem keuangan digital di Tanah Air. [Ss]