Menurutnya data RTM yang digunakan ini merupakan data dari Dinas Sosial masing-masing kabupaten dan kota di Kalteng yang sudah tercatat sebagai keluarga miskin.
Dia juga mengimbau khususnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas agar membeli alat STB secara mandiri, sedangkan untuk keluarga miskin, pemerintah akan memfasilitasi agar dapat memiliki STB agar dapat menikmati siaran digital.
Baca Juga:
Kronologi Oknum Polisi AKS Bunuh Warga Sipil di Palangka Raya
Diketahui bersama, Kementerian Kominfo telah mengumumkan akan melakukan penghentian siaran televisi analog secara bertahap.
Tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022 lalu di beberapa daerah termasuk Kalteng, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, sedangkan tahap kedua akan dilakukan 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November mendatang.[ss]