WahanaNews-Borneo | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan sebanyak 87 ribu lebih Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo.
"Datanya sudah rampung dan ada sebanyak 87.265 keluarga miskin berdasarkan data yang dikirimkan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng," kata Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
Untuk memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran nantinya, maka data-data RTM sebagai calon penerima tersebut dilakukan dengan sistem by name by address. Hal ini juga sesuai arahan Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Lebih lanjut Agus memaparkan, data-data yang pihaknya usulkan tersebut, kini sudah di tahap finalisasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kemudian akan segera dilanjutkan dengan koordinasi ke Dukcapil untuk mengecek kembali data-data tersebut untuk memastikan keabsahannya.
Baca Juga:
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi
"Dalam minggu ini data tersebut akan kami kirimkan ke kementerian sebagai dasar penetapan kuota penerima bantuan STB di Kalteng," paparnya.
Menurutnya jika data-data tersebut sudah rampung dan dikirimkan ke pusat, akan dilakukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan disetujui semua atau tidaknya usulan yang disampaikan.
"Bukan hanya Kementerian Kominfo saja, namun juga stasiun televisi penyelenggara multiplexing turut memberikan dukungan terhadap pembagian STB gratis ini," katanya.
Menurutnya data RTM yang digunakan ini merupakan data dari Dinas Sosial masing-masing kabupaten dan kota di Kalteng yang sudah tercatat sebagai keluarga miskin.
Dia juga mengimbau khususnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas agar membeli alat STB secara mandiri, sedangkan untuk keluarga miskin, pemerintah akan memfasilitasi agar dapat memiliki STB agar dapat menikmati siaran digital.
Diketahui bersama, Kementerian Kominfo telah mengumumkan akan melakukan penghentian siaran televisi analog secara bertahap.
Tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022 lalu di beberapa daerah termasuk Kalteng, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, sedangkan tahap kedua akan dilakukan 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November mendatang.[ss]