Wardaniman menegaskan bahwa kliennya dulu mempromosikan itu saat belum tahu Binomo ilegal.
Pada 2020, Indra lalu menerangkan posisi Binomo di Indonesia yang ilegal.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Tahun 2020 dia menerangkan bahwa itu ilegal, saya kira itu malah bagus bahwasanya kita enggak ada niat untuk seperti yang dituduhkan ke kita, sama sekali enggak ada niat untuk menipu segala macem enggak ada," kata Wardaniman.
Indra Kenz dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi.
Korban mengaku terpikat dengan investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Para korban juga mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram.
Sejauh ini, Indra Kenz sudah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari pemerintah