WahanaNews-Borneo | Indra Kesuma atau Indra Kenz sudah pulang ke tanah air sejak hari Sabtu (19/2).
Pengacara Indra Kenz mengatakan bahwa kliennya siap menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Indra akan diperiksa terkait kasus dugaan perusahaan investasi ilegal Binomo pada Jumat mendatang (25/2).
"Dia sudah sampai di Indonesia tadi malam. Lagi proses karantina. Rencana hadir hari Jumat di Bareskrim," ujar Pengacara Indra, Wardaniman Larosa, Minggu (20/2).
Wardaniman mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang menghadapi pemeriksaan yang pertama di kepolisian.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Kliennya akan menyampaikan fakta dan tak akan menutup-nutupi apapun.
"Tidak ada yang terlalu signifikan gitu, kita mendampingi, kita sampaikan ke klien bahwa ya kita apa adanya aja, sampaikan apa adanya enggak usah ditutup-tutupin," lanjut Wardaniman.
Indra Kenz juga telah mengajukan permintaan maaf kepada masyarakat karena pernah mempromosikan Binomo lewat media sosialnya.
Wardaniman menegaskan bahwa kliennya dulu mempromosikan itu saat belum tahu Binomo ilegal.
Pada 2020, Indra lalu menerangkan posisi Binomo di Indonesia yang ilegal.
"Tahun 2020 dia menerangkan bahwa itu ilegal, saya kira itu malah bagus bahwasanya kita enggak ada niat untuk seperti yang dituduhkan ke kita, sama sekali enggak ada niat untuk menipu segala macem enggak ada," kata Wardaniman.
Indra Kenz dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi.
Korban mengaku terpikat dengan investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Para korban juga mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram.
Sejauh ini, Indra Kenz sudah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari pemerintah
Namun demikian, kata dia, hal itu sudah diklarifikasi pada 2020. Indra meralat pernyataan dirinya yang sempat menyebut Binomo legal.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," kata Indra. [Ss]