Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Mandra membenarkan peristiwa tersebut dan atas dasar adanya Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/09/IX/2022/SPKT/Polsek Tewah/Polres Gunung Mas/Polda Kalteng, Tanggal (07/092022).
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
“Anggota kita setelah mendapatkan laporan langsung ke Puskesmas dan sebagian mendatangi lokasi kejadian perkara atau TKP, mencatat saksi-saksi, amankan barang bukti, dan melakukan visum terhadap korban,” ucap AKP Jhon Digul Mandra, Jumat (9/9).
Sedangkan untuk pelakunya, jelas dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga OTK, yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam dan menghilangkan nyawa seseorang.
“Pelakunya diduga seorang OTK saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan yang dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang,” pungkasnya.[ss]