- Rekening Gendut
Ivan mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe. Rekening itu disimpan dalam sejumlah bank dan asuransi. Jumlah uang dalam rekening tersebut mencapai RP 71 miliar.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
- KPK kesulitan lakukan pemeriksaan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah penetapan tersangka terhadap Lukas merupakan kriminalisasi. Dia mengatakan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hanya sebagian kecil dari sangkaan terhadap Lukas. Alex mengatakan lembaganya kesulitan memeriksa Lukas, karena politikus Partai Demokrat itu tidak kooperatif.
“Perkara yang lain masih kami kembangkan,” tutur dia.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Alex meminta Lukas untuk kooperatif dengan bersedia diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan lembaganya akan menghentikan penyidikan kasus ini, bila Lukas bisa membuktikan bahwa duit yang dia punya bersumber dari usaha legal.
“Kalau mau diperiksa di Jayapura kami memohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan,” kata dia. [ss]